Pengupahan dan Pengawasan Perlindungan Kerja Awak Kapal Masih Ambigu!
Pengupahan dan Pengawasan Perlindungan Kerja Awak Kapal Masih Ambigu!
Pengupahan dan Pengawasan Perlindungan Kerja Awak Kapal Masih Ambigu!
Gerakan Pelaut Sosmed (GPS) berhasil membantu proses pemulangan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Pelaut Perikanan atau Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di atas kapal FV. Sunshine, yang kesulitan untuk pulang ke Tanah Air karena alasan pandemi Covid-19, di Suva, Fiji pada 31 Agustus 2020.
Jainah (64), seorang ibu rumah tangga istri dari Alm. Achmadi Ardi yang berprofesi sebagai pelaut hanya bisa berserah diri atas apa yang menimpa suaminya tersebut,
Opini – Tidak adanya aturan khusus mengenai pengupahan bagi awak kapal niaga (AKN) yang bekerja atau dipekerjakan pada kapal-kapal berbendera Indonesia di perairan nasional membuat
IMAM SYAFI’I: Yth. Pimred Globalnews ID Tanggapan terkait artikel yang berjudul “Penyelesaian Perselisihan Pelaut Indonesia dengan Perusahaan Angkutan Laut Nasional Harus Melalui Mediasi Syahbandar Terlebih
Selain Langkah Pidana, BP2MI Perlu Fokus Langkah Perdata untuk Lindungi ABK
Pacitan, Jumlah pelaut Indonesia terus bertambah dari waktu ke waktu. Berdasarkan data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan per tanggal 22 Agustus
Maraknya kasus yang menimpa para pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri, terus terjadi. Persoalan tersebut, tak lepas dari turut sertanya penyelenggara negara ‘pembuat kebijakan’
Carut marut regulasi pelaut ! Pelaut Niaga “dalam negeri”: Perizinan “JANTUNG” perusahaan (SIUPAL & SIUPPAK), di Kemenhub. Ketika ada perselisihan hubungan industrial awak kapal, SOP
#KicauIS – Sengkarut permasalahan pelaut khususnya para pelaut yang bekerja atau dipekerjakan di sektor penangkapan ikan di luar negeri terus terjadi. Hal itu ibarat gunung