Opini – Tidak adanya aturan khusus mengenai pengupahan bagi awak kapal niaga (AKN) yang bekerja atau dipekerjakan pada kapal-kapal berbendera Indonesia di perairan nasional membuat
Kategori: regulasi pelaut
Nasib Pelaut, Berselimut “Regulasi” Kusut !
Maraknya kasus yang menimpa para pelaut Indonesia yang bekerja di luar negeri, terus terjadi. Persoalan tersebut, tak lepas dari turut sertanya penyelenggara negara ‘pembuat kebijakan’
Sengkarut Pelaut
Carut marut regulasi pelaut ! Pelaut Niaga “dalam negeri”: Perizinan “JANTUNG” perusahaan (SIUPAL & SIUPPAK), di Kemenhub. Ketika ada perselisihan hubungan industrial awak kapal, SOP